Rabu, 09 Januari 2013

Makalah Peranan Wanita

A.   Pendahuluan

Para pendiri negeri ini, sungguh sangat arif dalam menyusun UUD 1945 menghargai peranan wanita pada masa silam dan mengantisipasi pada masa yang akan datang, dengan tidak ada satu kata pun yang bersifat diskriminatif terhadap wanita. Konstitusi ini dengan tegas menyatakan persamaan hak dan kewajiban bagi setiap warga negara (baik pria maupun wanita). Di dalam GBHN 1993 di antaranya juga diamanatkan, bahwa wanita mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan pria dalam pembangunan. Selain itu, pengambil keputusan juga telah meratifikasi (mengesahkan) konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita dalam UU No. 7 Tahun 1984.

Namun, kenyataan menunjukkan bahwa wanita mengalami ketertinggalan atau ketidakberuntungan lebih banyak dibandingkan dengan pria di antaranya di bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, penguasaan dan  pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, peningkatan peranan wanita dalam pembangunan yang berwawasan gender sebagai bagian integral dari pembangunan nasional, mempunyai arti penting dalam upaya untuk mewujudkan kemitrasejajaran yang harmonis antara pria dengan wanita atau mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam berbagai bidang kehidupan dan pembangunan.  Kemitrasejajaran yang harmonis antara pria dengan wanita adalah suatu kondisi hubungan kedudukan dan peranan yang dinamis antara pria dengan wanita. Pria dan wanita mempunyai persamaan kedudukan, hak, kewajiban dan kesempatan, baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maupun dalam kegiatan pembangunan di segala bidang (Kantor Menteri Negara Peranan Wanita, 1998).

Dalam hal persamaan kedudukan, baik pria maupun wanita sama-sama berkedudukan sebagai subjek atau pelaku pembangunan. Dalam kedudukan sebagai subjek pembangunan, pria dan wanita mempunyai peranan yang sama dalam merencanakan, melaksanakan, memantau dan menikmati hasil pembangunan. Hak yang sama di bidang pendidikan misalnya, anak pria dan wanita mempunyai hak yang sama untuk dapat mengikuti pendidikan sampai ke jenjang pendidikan formal tertentu. Tentu tidaklah adil

Jika dalam era global ini menomorduakan pendidikan bagi wanita, apalagi jika anak wanita mempunyai kecerdasan atau kemampuan. Selanjutnya, kewajiban yang sama umpamanya seorang istri sama-sama berkewajiban untuk mencari nafkah dengan suaminya dalam upaya memenuhi beragam kebutuhan rumah tangga. Mencari nafkah tidak lagi hanya menjadi kewajiban suami (pria), begitu juga kewajiban melakukan pekerjaan urusan rumah tangga tidak semata-mata menjadi tugas istri (wanita). Akhirnya berkaitan dengan persamaan kesempatan dapat diambil contoh, apabila ada dua orang

Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi, yakni seorang pria dan seorang wanita yang sama-sama memenuhi syarat dan mempunyai kemampuan yang sama, keduanya mempunyai kesempatan yang sama untuk mengisi lowongan sebagai Kepala Biro. Wanita tidak dapat dinomorduakan semata-mata karena dia seorang wanita. Pandangan bahwa pemimpin itu harus seorang pria merupakan pandangan yang keliru dan perlu ditinggalkan.

Berdasarkan pemikiran tersebut, kiranya menarik untuk dibahas, bagaimana peranan (hak dan kewajiban) wanita dalam pembangunan yang berwawasan gender, dalam upaya mewujudkan kemitrasejajaran yang harmonis antara pria dengan wanita dalam berbagai bidang kehidupan dan pembangunan?

B.   Status dan Peranan Wanita

Dari uraian tersebut dengan jelas dapat ditangkap, bahwa menurut kondisi normatif, pria dan wanita mempunyai status atau kedudukan dan peranan (hak dan kewajiban) yang sama, akan tetapi menurut kondisi objektif, wanita mengalami ketertinggalan yang lebih besar dari pada pria dalam berbagai bidang kehidupan dan pembangunan. Kondisi objektif ini tidak lain disebabkan oleh norma sosial dan nilai sosial budaya yang masih berlaku di masyarakat.

Norma sosial dan nilai sosial budaya tersebut, di antaranya di satu pihak, menciptakan status dan peranan wanita di sektor domestik yakni berstatus sebagai ibu rumah tangga dan melaksanakan pekerjaan urusan rumah tangga, sedangkan di lain pihak, menciptakan status dan peranan pria di sektor publik yakni sebagai kepala keluarga atau rumah tangga dan pencari nafkah. Dikemukakan oleh White dan Hastuti (1980), dalam sistem kekerabatan patrilineal, ada adat dalam perkawinan (pernikahan) yang biasanya wanita (istri) mengikuti pria (suami) atau tinggal di pihak kerabat suami, merupakan salah satu faktor yang secara relatif cendrung mempengaruhi status dan peranan wanita, yakni status dan peranan

Wanita menjadi lebih rendah dari pada pria. Selain itu, wanita tidak bisa menjadi pemilik tanah dan kekayaan yang lain melalui hak waris, sehingga status dan peranan wanita menjadi lebih lemah dari pada pria. Hal itu juga menyebabkan sumber daya pribadi (khususnya yang menyangkut tanah, uang atau material) yang dapat disumbangkan oleh wanita ke dalam perkawinan atau rumah tangga mereka menjadi sangat terbatas. Akibatnya, status dan peranan wanita menjadi lebih lemah dibandingkan dengan pria. Menurut Blood dan Walfe (1960) sumber daya pribadi bisa berupa: pendidikan, keterampilan, uang atau material, tanah dan lain-lain.

Akibat masih berlakunya berbagai norma sosial dan nilai sosial budaya tersebut di masyarakat, maka akses wanita terhadap sumber daya di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan menjadi terbatas. Untuk memperkecil keadaan yang merugikan wanita itu, perlu pemahaman dan penghayatan yang baik tentang peranan wanita dalam pembangunan yang berwawasan gender, tidak hanya oleh wanita sendiri tetapi juga oleh pria atau seluruh lapisan masyarakat.

C.   Konsep Gender

Untuk dapat memahami tentang peranan wanita dalam pembangunan yang berwawasan gender, terlebih dahulu perlu dibahas tentang konsep gender, agar kita berangkat dari pengertian yang sama. Pembahasan mengenai gender, tidak terlepas dari seks dan kodrat. Seks, kodrat dan gender mempunyai kaitan yang erat, tetapi mempunyai pengertian yang berbeda. Dalam kaitannya dengan peranan pria dan wanita di masyarakat, pengertian dari ketiga konsep itu sering disalahartikan. Untuk menghindari hal itu dan untuk mempertajam pemahaman kita tentang konsep gender, maka pengertian seks dan kodrat perlu dijelaskan terlebih dahulu.

Istilah seks dapat diartikan kelamin secara biologis, yakni alat kelamin pria (penis) dan alat kelamin wanita (vagina). Sejak lahir sampa

meninggal dunia, pria akan tetap berjenis kelamin pria dan wanita akan tetap berjenis kelamin wanita (kecuali dioperasi untuk berganti jenis kelamin). Jenis kelamin itu tidak dapat ditukarkan antara pria dengan wanita.  Kodrat adalah sifat bawaan biologis sebagai anugerah Tuhan Yang Mahaesa, yang tidak dapat berubah sepanjang masa dan tidak dapat ditukarkan yang melekat pada pria dan wanita. Konsekuensi dari anugerah itu, manusia yang berjenis kelamin wanita, diberikan peran kodrati yang berbeda dengan manusia yang berjenis kelamin pria. Wanita diberikan peran kodrati: (1) menstruasi, (2) mengandung, (3) melahirkan, (4) menyusui dengan air susu ibu dan (5) menopause, dikenal dengan sebutan lima M. Sedangkan pria diberikan peran kodrati membuahi sel telur wanita dikenal dengan sebutan satu M. Jadi, peran kodrati wanita dengan pria berkaitan erat dengan jenis kelamin dalam artian ini (Arjani, 2002 dan Agung Aryani, 2002).

Gender berasal dari kata “gender” (bahasa Inggris) yang diartikan sebagai jenis kelamin. Namun jenis kelamin di sini bukan seks secara biologis, melainkan sosial budaya dan psikologis. Pada prinsipnya konsep gender memfokuskan perbedaan peranan antara pria dengan wanita, yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan norma sosial dan nilai sosial budaya masyarakat yang bersangkutan. Peran gender adalah peran sosial yang tidak ditentukan oleh perbedaan kelamin seperti halnya peran kodrati. Oleh karena itu, pembagian peranan antara pria dengan wanita dapat berbeda di antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lainnya sesuai dengan lingkungan. Peran gender juga dapat berubah dari masa ke masa, karena pengaruh kemajuan : pendidikan, teknologi, ekonomi, dan lain-lain. Hal itu berarti, peran jender dapat ditukarkan antara pria dengan wanita (Agung Aryani, 2002 dan Tim Pusat Studi Wanita Universitas Udayana, 2003).

Contoh peran gender berbeda antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain sebagai berikut.

(1). Masyarakat Bali menganut sistem kekerabatan patrilineal, berarti hubungan keluarga dengan garis pria (ayah) lebih penting atau diutamakan dari pada hubungan keluarga dengan garis wanita (ibu).

(2). Masyarakat Sumatera Barat menganut sistem kekerabatan matrilineal, berarti hubungan keluarga dengan garis wanita (ibu) lebih penting dari pada hubungan keluarga dengan garis pria (ayah).

(3). Masyarakat Jawa menganut sistem kekerabatan parental/ bilateral, berarti hubungan keluarga dengan garis pria (ayah) sama pentingnya dengan hubungan keluarga dengan garis wanita (ibu).

Jadi status dan peran pria dan wanita berbeda antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain, yang disebabkan oleh perbedaan norma sosial dan nilai sosial budaya. Contoh peran gender berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan perkembangan jaman sebagai berikut. Pada masa lalu, menyetir mobil hanya dianggap pantas dilakukan oleh pria, tetapi sekarang wanita menyetir mobil sudah dianggap hal yang biasa. Contoh lain, pada masa silam, jika wanita ke luar rumah sendiri (tanpa ada yang menemani) apalagi pada waktu malam hari, dianggap tidak pantas, tetapi sekarang sudah dianggap hal yang biasa.

Contoh peran gender yang dapat ditukarkan antara pria dengan wanita sebagai berikut. Mengasuh anak, mencuci pakaian dan lain-lain, yang biasanya dilakukan oleh wanita (ibu) dapat digantikan oleh pria (ayah). Contoh lain, mencangkul, menyembelih ayam dan lain-lain yang biasa dilakukan oleh pria (ayah) dapat digantikan oleh wanita (ibu).

Dikemukakan oleh Bemmelen (2002), beberapa ciri gender yang dilekatkan oleh masyarakat pada pria dan wanita sebagai berikut. Perempuan memiliki ciri-ciri: lemah, halus atau lembut, emosional dan lain - lain. Sedangkan pria memiliki ciri-ciri: kuat, kasar, rasional dan lain-lain. Namun dalam kenyataannya ada wanita yang kuat, kasar dan rasional, sebaliknya ada pula pria yang lemah, lembut dan emosional. Beberapa status dan peran yang dicap cocok atau pantas oleh masyarakat untuk pria dan wanita sebagai berikut.

ü  Perempuan:

1. ibu rumah tangga.

2. bukan pewaris.

3. tenaga kerja domestik

(urusan rumah tangga).

4. pramugari.

5. panen padi.

ü  Pria :

1. kepala keluarga/

rumah tangga.

2. pewaris.

3. tenaga kerja publik

(pencari nafkah).

4. pilot.

5. pencangkul lahan.

Dalam kenyataannya, ada pria yang mengambil pekerjaan urusan rumah tangga, dan ada pula wanita sebagai pencari nafkah utama dalam rumah tangga mereka, sebagai pilot, pencangkul lahan dan lain-lain. Dengan kata-kata lain, peran gender tidak statis, tetapi dinamis (dapat berubah atau diubah, sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi).

Berkaitan dengan gender, dikenal ada tiga jenis peran gender sebagai berikut.

(1). Peran produktif adalah peran yang dilakukan oleh seseorang, menyangkut pekerjaan yang menghasilkan barang dan jasa, baik untuk dikonsumsi maupun  untuk diperdagangkan. Peran ini sering pula disebut dengan peran di sektor publik.

(2). Peran reproduktif adalah peran yang dijalankan oleh seseorang untuk kegiatan yang berkaitan dengan pemeliharaan sumber daya manusia dan pekerjaan urusan rumah tangga, seperti mengasuh anak, memasak, mencuci pakaian dan alat-alat rumah tangga, menyetrika, membersihkan rumah, dan lain-lain. Peran reproduktif ini disebut juga peran di sektor domestik.

(3). Peran sosial adalah peran yang dilaksanakan oleh seseorang untuk berpartisipasi di dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti gotong-royong dalam menyelesaikan beragam pekerjaan yang menyangkut kepentingan bersama. (Kantor Menteri Negara Peranan Wanita, 1998 dan Tim Pusat Studi Wanita Universitas Udayana, 2003).

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa peran kodrati bersifat statis, sedangkan peran gender bersifat dinamis. Hal ini dapat dicontohkan sebagai berikut.

D.   Peran Kodrati

ü  Wanita:

1. Menstruasi 2. Mengandung

3. Melahirkan 4. Menyusui dengan air susu ibu

5. Menopause

ü  Pria:

6. Membuahi sel telur wanita

ü  Peran Gender

1. Mencari nafkah.

2. Memasak.

3. Mengasuh anak.

4. Mencuci pakaian dan alat-alat rumah tangga

5. Tolong-menolong antar tetangga dan gotong-royong dalam menyelesaikan pekerjaan milik bersama.

6. Dan lain-lain.

E.    Peranan Wanita dalam Pembangunan

Setelah kita mempunyai pemahaman yang sama tentang konsep gender, berikut ini akan dibahas peranan wanita dalam pembangunan yang berwawasan gender. Peranan wanita dalam pembangunan adalah hak dan kewajiban yang dijalankan oleh wanita pada status atau kedudukan tertentu dalam pembangunan, baik pembangunan di bidang politik, ekonomi, sosial budaya maupun pembangunan di bidang pertahanan dan keamanan, baik di dalam keluarga maupun di dalam masyarakat. Peranan wanita dalam pembangunan yang berwawasan gender, berarti peranan wanita dalam pembangunan  sesuai dengan konsep gender atau peran gender sebagaimana telah dibahas di depan, mencakup peran produktif, peran reproduktif dan peran sosial yang sifatnya dinamis. Dinamis dalam arti, dapat berubah atau diubah sesuai dengan perkembangan keadaan, dapat ditukarkan antara pria dengan wanita dan bisa berbeda lintas budaya.

Mengupayakan peranan wanita dalam pembangunan yang berwawasan atau berperspektif gender, dimaksudkan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender atau kemitrasejajaran yang harmonis antara pria dengan wanita di dalam pembangunan. Karena, dalam proses pembangunan kenyataannya wanita sebagai sumber daya insani masih mendapat perbedaan perlakuan (diskriminasi). Terutama, jika wanita bergerak di sektor publik dirasakan banyak ketimpangan, meskipun ada pula ketimpangan gender yang dialami oleh pria. Untuk mewujudkan kemitrasejajaran yang harmonis antara pria dengan wanita tersebut, perlu didukung oleh perilaku saling menghargai atau saling menghormati, saling membutuhkan, saling membantu, saling peduli dan saling pengertian antara pria dengan wanita. Dengan demikian, tidak ada pihak-pihak (pria atau wanita) yang merasa dirugikan dan pembangunan akan menjadi lebih sukses.

Usaha-usaha untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender sesungguhnya sudah lama dilakukan oleh berbagai pihak, namun masih mengalami hambatan. Kesetaraan dan keadilan gender masih sulit untuk dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya kaum wanita. Oleh karena itu pemerintah telah mengambil kebijakan, tentang perlu adanya strategi yang tepat yang dapat menjangkau ke seluruh instansi pemerintah, swasta, masyarakat kota, masyarakat desa dan sebagainya. Strategi itu dikenal dengan istilah pengarusutamaan gender, berasal dari bahasa Inggris gender mainstreaming. Strategi ini tertuang di dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.

Dengan pengrusutamaan gender itu, pemerintah dapat bekerja secara lebih efisien dan efektif dalam memproduksi kebijakan-kebijakan publik yang adil dan responsif gender kepada seluruh lapisan masyarakat, baik pria maupun wanita. Dengan strategi itu juga, program pembangunan yang akan dilaksanakan akan menjadi lebih sensitif atau responsif gender. Hal ini pada gilirannya akan mampu menegakkan hak-hak dan kewajiban-kewajiban pria dan wanita atas kesempatan yang sama, pengakuan yang sama dan penghargaan yang sama di masyarakat.

Secara operasional, pengarusutamaan gender dapat diartikan sebagai suatu upaya yang dibangun untuk mengintegrasikan kebijakan gender dalam program pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan (monitoring) dan evaluasi. Pengarusutamaan gender, bertujuan untuk terselenggaranya perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional yang berperspektif gender (Tim Pusat Studi Wanita Universitas Udayana, 2003).

Pengarusutamaan gender barulah akan memberikan hasil secara lebih memuaskan, jika dilaksanakan oleh seluruh kalangan masyarakat, mulai dari yang tergabung dalam lembaga pemerintah, swasta seperti organisasi profesi, organisasi sosial, organisasi politik, organisasi keagamaan dan lain-lain sampai pada unit yang terkecil yaitu keluarga. Dalam pembangunan di bidang kesehatan misalnya, kalau perencanaannya, pelaksanaannya atau pelayanannya, pemantauannya dan evaluasinya sudah berwawasan gender, maka dapat dipastikan bahwa kesehatan yang baik dapat dinikmati oleh baik laki-laki maupun perempuan. Begitu juga pembangunan di bidang-bidang yang lainnya.

Dari uraian di atas dapat diketahui, bahwa ruang lingkup pengarusutamaan gender meliputi empat hal, yakni perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan  evaluasi. Dalam pelaksanaannya, masing-masing hal itu harus mempertimbangkan empat aspek, yaitu peran, akses, manfaat dan kontrol. Artinya, apakah dalam keempat hal tersebut sudah mempertimbangkan bahwa peran pria dan wanita sudah setara dan adil. Apakah akses yang diterima oleh pria dan wanita juga akan setara dan adil. Apakah manfaat yang langsung dirasakan oleh pria dan wanita sudah setara dan adil. Akhirnya, apakah pria dan wanita mempunyai kesempatan yang sama dalam melakukan kontrol dan pengambilan keputusan.

Penutup

Demikianlah secara garis besar tentang peranan wanita dalam pembangunan yang berwawasan gender. Hal ini sangat penting dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat, agar mereka tidak melihat pria dan wanita dari kaca mata biologis (peran kodrati) saja. Masyarakat juga harus melihat pria dan wanita sebagai warga negara dan sumber daya insani yang sama-sama mempunyai hak, kewajiban, kedudukan dan kesempatan dalam proses pembangunan, baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Mengupayakan peranan wanita dalam pembangunan yang berwawasan gender, dimaksudkan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di dalam berbagai bidang kehidupan dan pembangunan. Hal ini perlu didukung oleh perilaku saling menghargai atau menghormati, saling membantu, saling pengertian, saling peduli dan saling membutuhkan antara pria dengan wanita. Pengarusutamaan gender merupakan strategi yang tepat untuk mempercepat terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender tersebut.

Daftar Pustaka :
http://kumpulan-makalah-dan-artikel.blogspot.com/2012/09/Makalah-Tentang-Peranan-Wanita-Dalam-Pembangunan-Berwawasan-Gender.html

Makalah Peranan Wanita

A.   Pendahuluan

Para pendiri negeri ini, sungguh sangat arif dalam menyusun UUD 1945 menghargai peranan wanita pada masa silam dan mengantisipasi pada masa yang akan datang, dengan tidak ada satu kata pun yang bersifat diskriminatif terhadap wanita. Konstitusi ini dengan tegas menyatakan persamaan hak dan kewajiban bagi setiap warga negara (baik pria maupun wanita). Di dalam GBHN 1993 di antaranya juga diamanatkan, bahwa wanita mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan pria dalam pembangunan. Selain itu, pengambil keputusan juga telah meratifikasi (mengesahkan) konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita dalam UU No. 7 Tahun 1984.

Namun, kenyataan menunjukkan bahwa wanita mengalami ketertinggalan atau ketidakberuntungan lebih banyak dibandingkan dengan pria di antaranya di bidang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, penguasaan dan  pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, peningkatan peranan wanita dalam pembangunan yang berwawasan gender sebagai bagian integral dari pembangunan nasional, mempunyai arti penting dalam upaya untuk mewujudkan kemitrasejajaran yang harmonis antara pria dengan wanita atau mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam berbagai bidang kehidupan dan pembangunan.  Kemitrasejajaran yang harmonis antara pria dengan wanita adalah suatu kondisi hubungan kedudukan dan peranan yang dinamis antara pria dengan wanita. Pria dan wanita mempunyai persamaan kedudukan, hak, kewajiban dan kesempatan, baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maupun dalam kegiatan pembangunan di segala bidang (Kantor Menteri Negara Peranan Wanita, 1998).

Dalam hal persamaan kedudukan, baik pria maupun wanita sama-sama berkedudukan sebagai subjek atau pelaku pembangunan. Dalam kedudukan sebagai subjek pembangunan, pria dan wanita mempunyai peranan yang sama dalam merencanakan, melaksanakan, memantau dan menikmati hasil pembangunan. Hak yang sama di bidang pendidikan misalnya, anak pria dan wanita mempunyai hak yang sama untuk dapat mengikuti pendidikan sampai ke jenjang pendidikan formal tertentu. Tentu tidaklah adil

Jika dalam era global ini menomorduakan pendidikan bagi wanita, apalagi jika anak wanita mempunyai kecerdasan atau kemampuan. Selanjutnya, kewajiban yang sama umpamanya seorang istri sama-sama berkewajiban untuk mencari nafkah dengan suaminya dalam upaya memenuhi beragam kebutuhan rumah tangga. Mencari nafkah tidak lagi hanya menjadi kewajiban suami (pria), begitu juga kewajiban melakukan pekerjaan urusan rumah tangga tidak semata-mata menjadi tugas istri (wanita). Akhirnya berkaitan dengan persamaan kesempatan dapat diambil contoh, apabila ada dua orang

Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi, yakni seorang pria dan seorang wanita yang sama-sama memenuhi syarat dan mempunyai kemampuan yang sama, keduanya mempunyai kesempatan yang sama untuk mengisi lowongan sebagai Kepala Biro. Wanita tidak dapat dinomorduakan semata-mata karena dia seorang wanita. Pandangan bahwa pemimpin itu harus seorang pria merupakan pandangan yang keliru dan perlu ditinggalkan.

Berdasarkan pemikiran tersebut, kiranya menarik untuk dibahas, bagaimana peranan (hak dan kewajiban) wanita dalam pembangunan yang berwawasan gender, dalam upaya mewujudkan kemitrasejajaran yang harmonis antara pria dengan wanita dalam berbagai bidang kehidupan dan pembangunan?

B.   Status dan Peranan Wanita

Dari uraian tersebut dengan jelas dapat ditangkap, bahwa menurut kondisi normatif, pria dan wanita mempunyai status atau kedudukan dan peranan (hak dan kewajiban) yang sama, akan tetapi menurut kondisi objektif, wanita mengalami ketertinggalan yang lebih besar dari pada pria dalam berbagai bidang kehidupan dan pembangunan. Kondisi objektif ini tidak lain disebabkan oleh norma sosial dan nilai sosial budaya yang masih berlaku di masyarakat.

Norma sosial dan nilai sosial budaya tersebut, di antaranya di satu pihak, menciptakan status dan peranan wanita di sektor domestik yakni berstatus sebagai ibu rumah tangga dan melaksanakan pekerjaan urusan rumah tangga, sedangkan di lain pihak, menciptakan status dan peranan pria di sektor publik yakni sebagai kepala keluarga atau rumah tangga dan pencari nafkah. Dikemukakan oleh White dan Hastuti (1980), dalam sistem kekerabatan patrilineal, ada adat dalam perkawinan (pernikahan) yang biasanya wanita (istri) mengikuti pria (suami) atau tinggal di pihak kerabat suami, merupakan salah satu faktor yang secara relatif cendrung mempengaruhi status dan peranan wanita, yakni status dan peranan

Wanita menjadi lebih rendah dari pada pria. Selain itu, wanita tidak bisa menjadi pemilik tanah dan kekayaan yang lain melalui hak waris, sehingga status dan peranan wanita menjadi lebih lemah dari pada pria. Hal itu juga menyebabkan sumber daya pribadi (khususnya yang menyangkut tanah, uang atau material) yang dapat disumbangkan oleh wanita ke dalam perkawinan atau rumah tangga mereka menjadi sangat terbatas. Akibatnya, status dan peranan wanita menjadi lebih lemah dibandingkan dengan pria. Menurut Blood dan Walfe (1960) sumber daya pribadi bisa berupa: pendidikan, keterampilan, uang atau material, tanah dan lain-lain.

Akibat masih berlakunya berbagai norma sosial dan nilai sosial budaya tersebut di masyarakat, maka akses wanita terhadap sumber daya di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan menjadi terbatas. Untuk memperkecil keadaan yang merugikan wanita itu, perlu pemahaman dan penghayatan yang baik tentang peranan wanita dalam pembangunan yang berwawasan gender, tidak hanya oleh wanita sendiri tetapi juga oleh pria atau seluruh lapisan masyarakat.

C.   Konsep Gender

Untuk dapat memahami tentang peranan wanita dalam pembangunan yang berwawasan gender, terlebih dahulu perlu dibahas tentang konsep gender, agar kita berangkat dari pengertian yang sama. Pembahasan mengenai gender, tidak terlepas dari seks dan kodrat. Seks, kodrat dan gender mempunyai kaitan yang erat, tetapi mempunyai pengertian yang berbeda. Dalam kaitannya dengan peranan pria dan wanita di masyarakat, pengertian dari ketiga konsep itu sering disalahartikan. Untuk menghindari hal itu dan untuk mempertajam pemahaman kita tentang konsep gender, maka pengertian seks dan kodrat perlu dijelaskan terlebih dahulu.

Istilah seks dapat diartikan kelamin secara biologis, yakni alat kelamin pria (penis) dan alat kelamin wanita (vagina). Sejak lahir sampa

meninggal dunia, pria akan tetap berjenis kelamin pria dan wanita akan tetap berjenis kelamin wanita (kecuali dioperasi untuk berganti jenis kelamin). Jenis kelamin itu tidak dapat ditukarkan antara pria dengan wanita.  Kodrat adalah sifat bawaan biologis sebagai anugerah Tuhan Yang Mahaesa, yang tidak dapat berubah sepanjang masa dan tidak dapat ditukarkan yang melekat pada pria dan wanita. Konsekuensi dari anugerah itu, manusia yang berjenis kelamin wanita, diberikan peran kodrati yang berbeda dengan manusia yang berjenis kelamin pria. Wanita diberikan peran kodrati: (1) menstruasi, (2) mengandung, (3) melahirkan, (4) menyusui dengan air susu ibu dan (5) menopause, dikenal dengan sebutan lima M. Sedangkan pria diberikan peran kodrati membuahi sel telur wanita dikenal dengan sebutan satu M. Jadi, peran kodrati wanita dengan pria berkaitan erat dengan jenis kelamin dalam artian ini (Arjani, 2002 dan Agung Aryani, 2002).

Gender berasal dari kata “gender” (bahasa Inggris) yang diartikan sebagai jenis kelamin. Namun jenis kelamin di sini bukan seks secara biologis, melainkan sosial budaya dan psikologis. Pada prinsipnya konsep gender memfokuskan perbedaan peranan antara pria dengan wanita, yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan norma sosial dan nilai sosial budaya masyarakat yang bersangkutan. Peran gender adalah peran sosial yang tidak ditentukan oleh perbedaan kelamin seperti halnya peran kodrati. Oleh karena itu, pembagian peranan antara pria dengan wanita dapat berbeda di antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lainnya sesuai dengan lingkungan. Peran gender juga dapat berubah dari masa ke masa, karena pengaruh kemajuan : pendidikan, teknologi, ekonomi, dan lain-lain. Hal itu berarti, peran jender dapat ditukarkan antara pria dengan wanita (Agung Aryani, 2002 dan Tim Pusat Studi Wanita Universitas Udayana, 2003).

Contoh peran gender berbeda antara satu masyarakat dengan masyarakat yang lain sebagai berikut.

(1). Masyarakat Bali menganut sistem kekerabatan patrilineal, berarti hubungan keluarga dengan garis pria (ayah) lebih penting atau diutamakan dari pada hubungan keluarga dengan garis wanita (ibu).

(2). Masyarakat Sumatera Barat menganut sistem kekerabatan matrilineal, berarti hubungan keluarga dengan garis wanita (ibu) lebih penting dari pada hubungan keluarga dengan garis pria (ayah).

(3). Masyarakat Jawa menganut sistem kekerabatan parental/ bilateral, berarti hubungan keluarga dengan garis pria (ayah) sama pentingnya dengan hubungan keluarga dengan garis wanita (ibu).

Jadi status dan peran pria dan wanita berbeda antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain, yang disebabkan oleh perbedaan norma sosial dan nilai sosial budaya. Contoh peran gender berubah dari waktu ke waktu sesuai dengan perkembangan jaman sebagai berikut. Pada masa lalu, menyetir mobil hanya dianggap pantas dilakukan oleh pria, tetapi sekarang wanita menyetir mobil sudah dianggap hal yang biasa. Contoh lain, pada masa silam, jika wanita ke luar rumah sendiri (tanpa ada yang menemani) apalagi pada waktu malam hari, dianggap tidak pantas, tetapi sekarang sudah dianggap hal yang biasa.

Contoh peran gender yang dapat ditukarkan antara pria dengan wanita sebagai berikut. Mengasuh anak, mencuci pakaian dan lain-lain, yang biasanya dilakukan oleh wanita (ibu) dapat digantikan oleh pria (ayah). Contoh lain, mencangkul, menyembelih ayam dan lain-lain yang biasa dilakukan oleh pria (ayah) dapat digantikan oleh wanita (ibu).

Dikemukakan oleh Bemmelen (2002), beberapa ciri gender yang dilekatkan oleh masyarakat pada pria dan wanita sebagai berikut. Perempuan memiliki ciri-ciri: lemah, halus atau lembut, emosional dan lain - lain. Sedangkan pria memiliki ciri-ciri: kuat, kasar, rasional dan lain-lain. Namun dalam kenyataannya ada wanita yang kuat, kasar dan rasional, sebaliknya ada pula pria yang lemah, lembut dan emosional. Beberapa status dan peran yang dicap cocok atau pantas oleh masyarakat untuk pria dan wanita sebagai berikut.

ü  Perempuan:

1. ibu rumah tangga.

2. bukan pewaris.

3. tenaga kerja domestik

(urusan rumah tangga).

4. pramugari.

5. panen padi.

ü  Pria :

1. kepala keluarga/

rumah tangga.

2. pewaris.

3. tenaga kerja publik

(pencari nafkah).

4. pilot.

5. pencangkul lahan.

Dalam kenyataannya, ada pria yang mengambil pekerjaan urusan rumah tangga, dan ada pula wanita sebagai pencari nafkah utama dalam rumah tangga mereka, sebagai pilot, pencangkul lahan dan lain-lain. Dengan kata-kata lain, peran gender tidak statis, tetapi dinamis (dapat berubah atau diubah, sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi).

Berkaitan dengan gender, dikenal ada tiga jenis peran gender sebagai berikut.

(1). Peran produktif adalah peran yang dilakukan oleh seseorang, menyangkut pekerjaan yang menghasilkan barang dan jasa, baik untuk dikonsumsi maupun  untuk diperdagangkan. Peran ini sering pula disebut dengan peran di sektor publik.

(2). Peran reproduktif adalah peran yang dijalankan oleh seseorang untuk kegiatan yang berkaitan dengan pemeliharaan sumber daya manusia dan pekerjaan urusan rumah tangga, seperti mengasuh anak, memasak, mencuci pakaian dan alat-alat rumah tangga, menyetrika, membersihkan rumah, dan lain-lain. Peran reproduktif ini disebut juga peran di sektor domestik.

(3). Peran sosial adalah peran yang dilaksanakan oleh seseorang untuk berpartisipasi di dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, seperti gotong-royong dalam menyelesaikan beragam pekerjaan yang menyangkut kepentingan bersama. (Kantor Menteri Negara Peranan Wanita, 1998 dan Tim Pusat Studi Wanita Universitas Udayana, 2003).

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa peran kodrati bersifat statis, sedangkan peran gender bersifat dinamis. Hal ini dapat dicontohkan sebagai berikut.

D.   Peran Kodrati

ü  Wanita:

1. Menstruasi 2. Mengandung

3. Melahirkan 4. Menyusui dengan air susu ibu

5. Menopause

ü  Pria:

6. Membuahi sel telur wanita

ü  Peran Gender

1. Mencari nafkah.

2. Memasak.

3. Mengasuh anak.

4. Mencuci pakaian dan alat-alat rumah tangga

5. Tolong-menolong antar tetangga dan gotong-royong dalam menyelesaikan pekerjaan milik bersama.

6. Dan lain-lain.

E.    Peranan Wanita dalam Pembangunan

Setelah kita mempunyai pemahaman yang sama tentang konsep gender, berikut ini akan dibahas peranan wanita dalam pembangunan yang berwawasan gender. Peranan wanita dalam pembangunan adalah hak dan kewajiban yang dijalankan oleh wanita pada status atau kedudukan tertentu dalam pembangunan, baik pembangunan di bidang politik, ekonomi, sosial budaya maupun pembangunan di bidang pertahanan dan keamanan, baik di dalam keluarga maupun di dalam masyarakat. Peranan wanita dalam pembangunan yang berwawasan gender, berarti peranan wanita dalam pembangunan  sesuai dengan konsep gender atau peran gender sebagaimana telah dibahas di depan, mencakup peran produktif, peran reproduktif dan peran sosial yang sifatnya dinamis. Dinamis dalam arti, dapat berubah atau diubah sesuai dengan perkembangan keadaan, dapat ditukarkan antara pria dengan wanita dan bisa berbeda lintas budaya.

Mengupayakan peranan wanita dalam pembangunan yang berwawasan atau berperspektif gender, dimaksudkan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender atau kemitrasejajaran yang harmonis antara pria dengan wanita di dalam pembangunan. Karena, dalam proses pembangunan kenyataannya wanita sebagai sumber daya insani masih mendapat perbedaan perlakuan (diskriminasi). Terutama, jika wanita bergerak di sektor publik dirasakan banyak ketimpangan, meskipun ada pula ketimpangan gender yang dialami oleh pria. Untuk mewujudkan kemitrasejajaran yang harmonis antara pria dengan wanita tersebut, perlu didukung oleh perilaku saling menghargai atau saling menghormati, saling membutuhkan, saling membantu, saling peduli dan saling pengertian antara pria dengan wanita. Dengan demikian, tidak ada pihak-pihak (pria atau wanita) yang merasa dirugikan dan pembangunan akan menjadi lebih sukses.

Usaha-usaha untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender sesungguhnya sudah lama dilakukan oleh berbagai pihak, namun masih mengalami hambatan. Kesetaraan dan keadilan gender masih sulit untuk dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat khususnya kaum wanita. Oleh karena itu pemerintah telah mengambil kebijakan, tentang perlu adanya strategi yang tepat yang dapat menjangkau ke seluruh instansi pemerintah, swasta, masyarakat kota, masyarakat desa dan sebagainya. Strategi itu dikenal dengan istilah pengarusutamaan gender, berasal dari bahasa Inggris gender mainstreaming. Strategi ini tertuang di dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.

Dengan pengrusutamaan gender itu, pemerintah dapat bekerja secara lebih efisien dan efektif dalam memproduksi kebijakan-kebijakan publik yang adil dan responsif gender kepada seluruh lapisan masyarakat, baik pria maupun wanita. Dengan strategi itu juga, program pembangunan yang akan dilaksanakan akan menjadi lebih sensitif atau responsif gender. Hal ini pada gilirannya akan mampu menegakkan hak-hak dan kewajiban-kewajiban pria dan wanita atas kesempatan yang sama, pengakuan yang sama dan penghargaan yang sama di masyarakat.

Secara operasional, pengarusutamaan gender dapat diartikan sebagai suatu upaya yang dibangun untuk mengintegrasikan kebijakan gender dalam program pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan (monitoring) dan evaluasi. Pengarusutamaan gender, bertujuan untuk terselenggaranya perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional yang berperspektif gender (Tim Pusat Studi Wanita Universitas Udayana, 2003).

Pengarusutamaan gender barulah akan memberikan hasil secara lebih memuaskan, jika dilaksanakan oleh seluruh kalangan masyarakat, mulai dari yang tergabung dalam lembaga pemerintah, swasta seperti organisasi profesi, organisasi sosial, organisasi politik, organisasi keagamaan dan lain-lain sampai pada unit yang terkecil yaitu keluarga. Dalam pembangunan di bidang kesehatan misalnya, kalau perencanaannya, pelaksanaannya atau pelayanannya, pemantauannya dan evaluasinya sudah berwawasan gender, maka dapat dipastikan bahwa kesehatan yang baik dapat dinikmati oleh baik laki-laki maupun perempuan. Begitu juga pembangunan di bidang-bidang yang lainnya.

Dari uraian di atas dapat diketahui, bahwa ruang lingkup pengarusutamaan gender meliputi empat hal, yakni perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan  evaluasi. Dalam pelaksanaannya, masing-masing hal itu harus mempertimbangkan empat aspek, yaitu peran, akses, manfaat dan kontrol. Artinya, apakah dalam keempat hal tersebut sudah mempertimbangkan bahwa peran pria dan wanita sudah setara dan adil. Apakah akses yang diterima oleh pria dan wanita juga akan setara dan adil. Apakah manfaat yang langsung dirasakan oleh pria dan wanita sudah setara dan adil. Akhirnya, apakah pria dan wanita mempunyai kesempatan yang sama dalam melakukan kontrol dan pengambilan keputusan.

Penutup

Demikianlah secara garis besar tentang peranan wanita dalam pembangunan yang berwawasan gender. Hal ini sangat penting dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat, agar mereka tidak melihat pria dan wanita dari kaca mata biologis (peran kodrati) saja. Masyarakat juga harus melihat pria dan wanita sebagai warga negara dan sumber daya insani yang sama-sama mempunyai hak, kewajiban, kedudukan dan kesempatan dalam proses pembangunan, baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Mengupayakan peranan wanita dalam pembangunan yang berwawasan gender, dimaksudkan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di dalam berbagai bidang kehidupan dan pembangunan. Hal ini perlu didukung oleh perilaku saling menghargai atau menghormati, saling membantu, saling pengertian, saling peduli dan saling membutuhkan antara pria dengan wanita. Pengarusutamaan gender merupakan strategi yang tepat untuk mempercepat terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender tersebut.

Daftar Pustaka :
http://kumpulan-makalah-dan-artikel.blogspot.com/2012/09/Makalah-Tentang-Peranan-Wanita-Dalam-Pembangunan-Berwawasan-Gender.html

Selasa, 08 Januari 2013

(Tugas ISD) Andai Aku Menjadi Presiden

jika aku menjadi presiden..
aku tentunya ingin memajukan negara ini. pertama tama aku ingin memajukan dunia pendidikan. mewajibkan sekolah 12 tahun untuk seluruh rakyat Indonesia. memberikan beasiswa untuk anak - anak berprestasi dan kurang mampu. menyediakan taman bacaan di tiap daerah merata sampai ke pelosok. membebaskan rakyat dari buta huruf
menumpaskan kemiskinan merupakan hal yang sangat penting untuk memajukan bangsa. mensejahterakan rakyat dengan memberi kesemptan untuk berusaha atau memiliki usaha kepada yang kurang mampu. meningkatkan komoditas ekspor dan sebisa mungkin menurunkan angka impor.
kemudian memberantas korupsi, hal yang paling menonjol saat ini adalah masalah korupsi yang belum terselesaikan. penegakkan hukum yng disiplin juga diperlukan demi meminimalisir tingkat korupsi dan kejahatan.

Selasa, 06 November 2012

Tokoh Wayang Puntadewa

Puntadewa / Samiaji / Yudhistira / Dharmaputra

Raden Puntadewa adalah putra sulung dari Prabu Pandudewanata dan Dewi Kuntinalibrata. Sesungguhnya Puntadewa merupakan putra kedua dari Dewi Kuntinalibrata. Akibat Ajian Adityaredhaya ajaran Resi Druwasa, Kunti sempat hamil, sesaat sebelum terjadinya sayembara pilih. Lalu putranya yang di keluarkan dari telingga yang dinamai Karna dibuang dan kemudian diasuh oleh seorang sais kereta bernama Adirata.

Secara resmi memang Puntadewa adalah putra Prabu Pandu dan Dewi Kunti namun sesungguhnya ia adalah putra Dewi Kunti dan Batara Darma, dewa keadilan. Hal tersebut diakibatkan oleh kutukan yang diucapkan oleh Resi Kimindama yang dibunuh Pandu saat bercinta dalam wujud kijang. Tapi akibat dari ajian Adityaredhaya, Dewi Kunti dan Prabu Pandu masih dapat memiliki keturunan untuk menghasilkan penerus takhta kerajaan. Puntadewa bersaudarakan empat orang, dua saudara seibu dan 2 saudara berlainan ibu. Mereka adalah Bima atau Werkudara, Arjuna atau Janaka, Nakula atau Pinten, dan Sadewa atau Tangsen.
Puntadewa memiliki dasanama (nama-nama lain) yaitu Raden Dwijakangka sebagai nama samaran saat menjadi buangan selama 13 tahung di kerajaan Wirata, Raden Darmaputra karena merupakan putra dari Batara Darma, Darmakusuma, Darmawangsa, Darmaraja, Gunatalikrama, Sang Ajatasatru, Kantakapura, Yudistira, dan Sami Aji, julukan dari Prabu Kresna.

Raden Puntadewa memiliki watak sadu (suci, ambeg brahmana), suka mengalah, tenang, sabar, cinta perdamaian, tidak suka marah meskipun hargadirinya diinjak-injak dan disakiti hatinya. Oleh para dalang ia digolongkan dalam tokoh berdarah putih dalam pewayangan bersama Begawan Bagaspati, Antasena dan Resi Subali sebagai perlambang kesucian hati dan dapat membunuh nafsu-nafsu buruknya.
Konon, Puntadewa dilahirkan melelui ubun-ubun Dewi Kunti. Sejak kecil para putra putra Pandu selalu ada dalam kesulitan. Mereka selalu bermusuhan dengan saudara sepupu mereka, Kurawa, yang didalangi oleh paman dari para Kurawa yang juga merupakan patih dari Kerajaan Astinapura, Patih Harya Sengkuni. Meskipun Pandawa memiliki hak atas kerajaan Astinapura, namun karena saat Prabu Pandu meninggal usia pandawa masih sangat muda maka kerajaan dititipkan pada kakaknya, Adipati Destarastra dengan disaksikan oleh tetua-tetua kerajaan seperti, Dang Hyang Dorna, Patih Sengkuni, Resi Bisma, Begawan Abiyasa, dan Yamawidura dengan perjanjian tertulis agar kerajaan Astina diserahkan kepada Pandawa setelah dewasa, dan Destarastra mendapatkan separuh dari wilayah Astina. Namun atas hasutan Patih Sengkuni maka kemudian Kurawalah yang menduduki takhta kerajaan. Segala cara dihalalkan untuk menyingkirkan pandawa, dimulai dengan Pandawa Timbang (lih. Bima), Bale Sigala-gala, Pandawa Dadu sampai pada perang besar Baratayuda Jayabinangun. Meskipun Puntadewa adalah manusia berbudi luhur namun ia memiliki kebiasaan buruk yaitu suka berjudi.

Kelak kebiasaan buruk dari Puntadewa ini menyebabkan para Pandawa berada dalam kesulitan besar. Hal tersebut dikisahkan sebagai berikut: Saat terjadi konflik antara Pandawa dan Kurawa tentang perebutan kekuasaan Kerajaan Astinapura, Kurawa yang didalangi oleh Sengkuni menantang Pandawa untuk main judi dadu. Pada permainan tersebut, para Pandawa mulanya hanya bertaruh uang, namun lama kelamaan, Puntadewa mempertaruhkan kerajaan, istri, dan pada akhirnya pandawa sendiri sudah menjadi hak milik kurawa (Sebelumnya Puntadewa bersama adik-adiknya berhasil mendirikan kerajaan yang berasal dari Hutan Mertani, sebuah hutan angker yang ditempati oleh raja jin yang bernama Prabu Yudistira dan adik-adiknya).
Saat Pandawa beranjak dewasa, mereka selalu dimusuhi oleh para Kurawa, akibatnya para tetua Astinapura turun tangan dan memberi solusi dengan menghadiahi Pandawa sebuah hutan angker bernama Wanamarta untuk mengindari perang saudara memperebutkan takhta Astinapura. Setelah itu, hutan yang tadinya terkenal angker, berubah menjadi kerajaan yang megah, dan Prabu Yudistira serta putrinya, Dewi Ratri atau para dalang juga sering menyebutnya Dewi Kuntulwilanten menyatu di dalam tubuh Puntadewa yang berdarah putih. Sejak saat itu pulalah Puntadewa bernama Yudistira.
Sebelumnya, setelah Pandawa berhasil lolos dari peristiwa Bale Sigala-gala, dimana mereka dijebak disuatu purocana (semacam istana dari kayu) dengan alasan Kurawa akan menyerahkan setengah dari Astina, namun ternyata hal tersebut hanyalah tipu muslihat kurawa yang membuat para Pandawa mabuk dan tertidur, sehingga pada malamnya mereka dapat leluasa membakar pesanggrahan Pandawa. Bima yang menyadari hal itu dengan cepat membawa saudara-saudara dan ibunya lari menuju terowngan yang diiringi oleh garangan putih sampai pada Kayangan Saptapertala, tempat Sang Hyang Antaboga, dari sana Pandawa lalu melanjutkan perjalanan ke Pancala, dimana sedang diadakan sayembara adu jago memperebutkan Dewi Drupadi. Barang siapa berhasil mengalahkan Gandamana, akan berhak atas Dewi Drupadi, dan yang berhasil dalam sayembara tersebut adalah Bima. Bima lalu menyerahkan Dewi Drupadi untuk diperisri kakaknya. Sumber yang lain menyebutkan bahwa setelah mengalahkan Gandamana Pandawa masih harus membunuh naga yang tinggal di bawah pohon beringin. Kemudian Arjunalah yang dengan panahnya berhasil membunuh naga tersebut. Dari Dewi Drupadi Puntadewa memilki seorang putra yang diberi nama Pancawala.

Dalam masa buangan tersebut ada sebuah kisah yang menggambarkan kebijaksanaan dari Raden Puntadewa. Pada suatu hari Puntadewa memerintahkan Sadewa untuk mengambil air di sungai. Setelah menunggu lama, Sadewa tidak kunjung datang, lalu diutuslah Nakula, hal yang sama kembali terjadi, Nakula pun tak kembali. Lalu Arjuna dan akhirnya Bima. Semuanya tak ada yang kembali. Akhirnya menyusulah Puntadewa. Sesampainya di telaga ia melihat ada raksasa besar dan juga adik-adiknya yang mati di tepi telaga. Sang Raksasa kemudian berkata pada Puntadewa bahwa barang siapa mau meminum air dari telaga tersebut harus sanggup menjawab teka-tekinya. Pertanyaannya adalah apakah yang saat kecil berkaki empat dewasa berkaki dua dan setelah tua berkaki tiga? Punta dewa menjawab, itu adalah manusia, saat kecil manusia belum sanggup berjalan, maka merangkaklah manusia (bayi), setelah dewasa manusia sanggup berjalan dengan kedua kakinya dan setelah tua manusia yang mulai bungkuk membutuhkan tongkat untuk penyangga tubuhnya. Sang raksasa lalu menanyakan pada Puntadewa, jika ia dapat menghidupkan satu dari keempat saudaranya yang manakah yang akan di minta untuk dihidupkan? Puntadewa menjawab, Nakula lah yang ia minta untuk dihidupkan karena jika keempatnya meninggal maka yang tersisa adalah seorang putra dari Dewi Kunti, maka sebagai putra sulung dari Dewi Kunti ia meminta Nakula, putra sulung dari Dewi Madrim. Dengan demikian keturuanan Pandu dari Dewi Madrim dan Dewi Kunti tetap ada. Sang Raksasa sangat puas dengan jawaban tersebut lalu menghidupkan keempat pandawa dan lalu berubah menjadi Batara Darma. Puntadewa bisa saja meminta Arjuna atau Bima untuk dihidupkan sebagai saudara kandung namun secara bijaksana ia memilih Nakula. Suatu ajaran yang baik diterapkan dalam kehidupan yaitu keadilan dan tidak pilih kasih.

Akibat kalah bermain dadu, Pandawa harus menerima hukuman menjadi buangan selama 13 tahun. Dan sebelumnya Drupadi pun sempat dilecehkan oleh Dursasana yang berusaha menelanjanginya sampai sampai terucaplah sumpah Dewi Drupadi yang tidak akan mengeramas rambutnya sebelum dicuci oleh darah Dursasana, untunglah Batara Darma menolong Drupadi sehingga ia tidak dapat ditelanjangi. Pada tahun terakhir sebagai buangan, Pandawa menyamar sebagai rakyat biasa di suatu kerajaan bernama Wirata. Disana Puntadewa lalu menjadi ahli politik dan bekerja sebagai penasehat tak resmi raja yang bernama Lurah Dwijakangka.
Puntadewa memiliki jimat peninggalan dari Prabu Pandu berupa Payung Kyai Tunggulnaga dan Tombak Kyai Karawelang, Keris Kyai Kopek, dari Prabu Yudistira berupa Sumping prabangayun, dan Sangsangan robyong yang berupa kalung. Jika puntadewa marah dan tangannya menyentuh kalung ini makan seketika itu pulalah, ia dapat berubah menjadi raksasa bernama Brahala atau Dewa Mambang sebesar gunung anakan dan yang dapat meredakannya hanyalah titisan Batara Wisnu yang juga dapat merubah diri menjadi Dewa Amral. Selain itu Puntadewa juga memiliki pusaka bernama Serat Jamus Kalimasada.
Kemudian atas bantuan dari Werkudara, adiknya, akhirnya Puntadewa menjadi raja besar setelah mengadakan Sesaji Raja Suya yang dihadiri oleh 100 raja dari mancanegara. Dengan demikian Puntadewa menjadi seorang raja besar yang akan menjadi anutan bagi raja-raja di dunia.

Pada Perang besar Baratayuda Jayabinangun, Puntadewa menjadi senapati perang pihak pandawa menghadapi raja dari kerajaan Mandraka, Prabu Salya. Puntadewa pun akhirnya behasil membunuh Salya meskipun sebenaranya ia maju kemedan perang dengan berat hati. Saat perang Baratayuda terjadi pun, Puntadewa pernah melakukan tindakan tercela yang mengakibatkan senapati perang Kurawa yang juga gurunya, Dang Hyang Dorna terbunuh. Dikisahkan sebagai berikut, saat para pandawa berhasil membunuh gajah Estitama, seekor gajah milik Astina. Drona yang samar-samar mendengar “….tama mati!” menjadi bigung, mungkin saja Aswatama, putranya telah mati, dan lari menuju pesanggrahan Pandawa, Drona tahu benar siapa yang harus ditanyai, Puntadewa, seorang raja yang selama hidupnya tak pernah berbohong. Saat itu Puntadewa atas anjuran Kresna menyebutkan bahwa Hesti (dengan nada lemah) dan tama (dikeraskan) memang telah mati, Drona yang mendengar hal itu menjadi tambah panik karena menurut pendengarannya yang telah kabur, putra tunggalnya telah tewas. Drona pun kemudian tewas oleh Drestajumena yang mamanggal lehernya saat Drona dalam keaadaan ling-lung. Dalam hal ini dapat di petik sebuah pelajaran bahwa dalam hidup ini sebuah kejujuran pun tidak dapat dilakukan secara setengah-setengah, memang Puntadewa tidak pernah berbohong, namun sikap setengah-setengah tersebut pulalah yang mangakibatkan kematian guru besar Astina tersebut.
Setelah selesai Baratayuda, Puntadewa menjadi raja di Astina sebentar dengan gelar Prabu Kalimataya. Lalu di gantikan oleh cucu dari Arjuna yang bernama Parikesit dengan gelar Prabu Kresnadwipayana. Setelah tua, Puntadewa lalu memimpin adik-adiknya untuk naik ke Puncak Himalaya untuk mencapai nirwana. Disana satu persatu istri dan adik-adiknya meninggal, lalu hanya ia dan anjingnya lah yang sampai di pintu nirwana, di sana Batara Indra menolak membawa masuk anjing tersebut, namun puntadewa bersikeras membawanya masuk. Lalu setelah perdebatan panjang anjing tersebut berubah menjadi Batara Darma dan ikut ke nirwana bersama Puntadewa.

Selasa, 09 Oktober 2012

Acara Adat Pernikahan Batak Toba

Pada umumnya sepasang kekasih yang sudah saling mengenal dan cocok satu sama lain ingin melanjutkan hubungannya ke tahap yang berikutnya. Tahap tersebut yaitu pernikahan. Pernikahan adalah dambaan setiap pasangan kekasih yang sudah serius dalam menjalani hubungan. Menikah ialah dimana sepasang kekasih saling mengucap janji suci untuk mengikarkan hubungan mereka kedalam sebuah rumah tangga yang akan mereka jalani untuk kedepannya.
            Pernikahan pada umumnya dilakukan secara agama, kemudian dapat dirayakan juga dengan perayaan pesta resepsi pernikahan. Berbagai macam resepsi pernikahan yang ada di dunia ini. Di Indonesia sendiri karena terdapat banyak sekali adat suku dan budaya maka terdapat berbagai macam acara adat pernikahan. Artikel kali ini akan membahas tentang adat pernikahan Batak Toba yang telah dirangkum dari berbagai sumber. Berikut tata cara pernikahan adat batak toba :
A.   Marsibuhai – buhai
Ini adalah langkah awal dalam acara pernikahan adat batak. Pagi hari sebelum dimulai pemberkatan/ catatan sipil/ pesta adat, acara dimulai dengan penjemputan mempelai wanita di rumah disertai dengan makan pagi bersama dan berdoa untuk kelangsungan pesta pernikahan, biasanya disini ada penyerahan bunga oleh mempelai pria dan pemasangan bunga oleh mempelai wanita dilanjutkan dengan penyerahan Tudu-tudu Ni Sipanganon dan Menyerahkan dengke lalu makan bersama, selanjutmya berangkat menuju tempat pemberkatan pernikahan sang mempelai.
Dalam adat batak ada beberapa sebutan atau istilah batak :
  1. Suhut, kedua pihak yang punya hajatan
  2. Parboru, orang tua  pengenten perempuan=Bona ni haushuton
  3. Paranak, orang tua  pengenten Pria= Suhut Bolon.
  4. Suhut Bolahan amak: Suhut yang menjadi tuan rumah dimana acara adat di selenggrakan.
  5. Suhut naniambangan, suhut yang datang.
  6. Hula-hula, saudara laki-laki dari isteri masing-masing suhut.
  7. Dongan Tubu, semua saudara laki masing-masing suhut.
  8. Boru, semua yang isterinya semarga dengan marga kedua suhut.
  9. Dongan sahuta, arti harafiah “teman sekampung” semua yang tinggal dalam huta/ kampung komunitas (daerah tertentu)  yang sama paradaton/ solupnya.
  10. Ale-ale, sahabat yang diundang bukan berdasarkan garis persaudaraan (kekerabatan atau silsilah).
  11. Uduran, rombongan masing-masing suhut, maupun rombongan masing-masing hula-hulanya.
  12. Raja Parhata (RP), Protokol (PR) atau Juru Bicara (JB) masing-masing suhut, juru bicara yang ditetapkan masing-masng pihak.
  13. Namargoar, Tanda Makanan Adat , bagian-bagian tubuh hewan yang dipotong yang menandakan makanan adat itu adalah dari satu hewan (lembu/ kerbau) yang utuh, yang nantinya dibagikan.
  14. Jambar, namargoar yang  dibagikan kepada yang berhak, sebagai legitimasi dan fungsi keberadaannya dalan acara adat itu.
  15. Dalihan Na Tolu (DNT), terjemahan harafiah”Tungku Nan Tiga” satu sistim kekerabatan dan way of life masyarakat Adat Batak.
  16. Solup, takaran beras dari bambu yang dipakai sebagai analogi paradaton, yang bermakna dihuta imana acara adat batak diadakan solup/paradaton dari huta itulah yang dipakai sebagai rujukan, atau disebut dengan hukum tradisi “sidapot solup do na ro".
B.   Prosesi Masuk Tempat Acara Adat
Pada proses kali ini kita ambil contoh di rumah mempelai wanita. Ada juga istilah atau sebutan bagi penatua dalam acara adat. Berikut sebutan atau istilahnya :
·         Raja Parhata/ Protokol Pihak Perempuan= PRW
·         Raja Parhata/ Protokol Pihak Laki-laki    =  PRP
·         Suhut Pihak Wanita = SW
·         Suhut Pihak Pria       = SP
Berikut adalah tata acara :
-          PRW meminta semua dongan tubu/semaraganya bersiap untuk menyambut dan menerima kedatangan rombongan hula-hula dan tulang.
-          PRW memberi tahu kepada Hula-hula, bahwa SP sudah siap menyambut dan menerima kedatangan Hula-hula.
-           Setelah hula-hula mengatakan mereka sudah siap untuk masuk, PRW mempersilakan masuk dengan menyebut satu persatu, hula-hula dan tulangnya secara berurutan sesuai urutan rombongan masuk.
1.      Hula – Hula
2.      Tulang
3.      Bona Tulang
4.      Tulang Rorobot
5.      Bonaniari
6.      Hula – Hula Namarhahaanggi
a.      
b.     
c.       …dst
7.      Hula – Hula anak na manjae

C.   Menerima Kedatangan Suhut Paranak
Setelah seluruh rombongan hula-hula dan tulang dari SW duduk, rombongan Paranak/SP dipersilakan memasuki ruangan. PRW, memberitahu bahwa tempat untuk SP dan uduran/rombongannya sudah disediakan dan SW sudah siap menerima kedatangan mereka beserta Hula-hula , Tulang SP dan uduran/rombongannya 
PRP menyampaikan kepada dongan tubu, bahwa sudah ada permintaan dari Parboru agar mereka memasuki ruangan.
Kepada hula-hula dan tulang (disebutkan satu perasatu) yaitu:
-          Hula – hula
-          Tulang
-          Bona tulang
-          Tulang rorobot
-          Bonaniari
-          Hula – hula namarhaha – maranggi
a.      
b.     
c.       Dst
-          Hula – hula anak manjae
PRP memohon, sesuai permintaan hula-hula SW agar mereka masuk bersama-sama dengan SP. Untuk itu tatacara dan urutan memasuki ruangan diatur, pertama adalah Uduran/rombongan SP& Borunya, disusul Hula-hula….., Tulang…..dan seterusnya sesuai urut-urutan yang telah dibacakan PR (Dibacakan sekali lagi kalau sudah mulai masuk).

D.   Menyerahkan Tanda Makanan Adat
Penyerahan makanan adat ini dalam bahasa batak dinamakan Tudu – Tudu ni Sipanganon. Tanda makanan adat yang pokok adalah: kepala utuh, leher (tanggalan), rusuk melingkar (somba-somba), pangkal paha (soit), punggung dengan ekor (upasira), hati dan jantung ditempatkan dalam baskom/ ember besar. Tanda makanan adat diserahkan SP beserta Isteri didampingi saudara yang lain dipandu PRP, diserahkan kepada SW dengan bahasa adat, yang intinya menunjukkan kerendahan hati dengan mengatakan walaupun makanan yang dibawa itu sedikit/ala kadarnya  semoga ia tetap membawa manfaat dan berkat jasmani dan rohani hula-hula SW dan semua yang menyantap nya, sambil menyebut bahasa adat/ umpasa :
“Sitiktikma si gompa. Golang – golang pangarahutna. Tung so sadia (otik) pe naung pinatupa. Sai godangma pinasuna.”
E.   Menyerahkan Dengke (Ikan) oleh SW
Aslinya ikan yang diberikan adalah jenis “ihan” atau ikan Batak, sejenis ikan yang hanya hidup di Danau Toba dan sungai Asahan bagian hulu dan rasanya memang manis dan khas. Ikan ini mempunyai sifat hidup di air yang jernih (tio) dan kalau berenang/ berjalan selalu beriringan (mudur-udur) , karena itu disebut ; dengke sitio-tio, dengke si mudur-udur (ikan yang hidup jernih dan selalu beriringan/ berjalan beriringan bersama)
Simbol inilah yang menjadi harapan kepada pengantin dan keluarganya yaitu seia sekata beriringan dan murah rejeki (tio pancarian dohot pangomoan).
Tetapi sekarang ihan sudah sangat sulit didapat, dan jenis ikan mas sudah biasa digunakan. Ikan Masa ini  dimasak khasa Batak yang disebut “naniarsik” ikan yang dimasak (direbus) dengan bumbu tertentu sampai airnya berkurang pada kadar tertentu dan bumbunya sudah meresap kedalam daging ikan itu.

F.    Makan Bersama
Sebelum bersantap makan, terlebih dahulu berdoa dari suhut Pria (SP), karena pada dasarnya SP yang membawa makanan itu walaupun acara adatnya di tempat SW.
Untuk kata pengantar makan, PRP menyampaikan satu uppasa (ungkapan adat) dalam bahasa Batak seperti waktu menyerahakan tanda makanan adat:
Sitiktikma si gompa, golang golang pangarahutna. Tung, sosadiape napinatupa on, sai godangma pinasuna. Ungkapan ini menggambarkan kerendahan hati yang memebawa makanan dengan  mengatakan walaupun makanan yang dihidangkan tidak seberapa (pada hal hewan yang diptong yang menjadi santapan adalah hewan lembu atau kerbau yang utuh), tetapi mengharapkan agar semua dapat menikmatinya serta membawa berkat. Kemudian PRP mempersilakan bersantap.


Setelah acara makan bersama, ada acara penyerahan ulos oleh pihak perempuan. Dalam Adat Batak tradisi lama atau religi lama, ulos merupakan sarana penting bagi hula-hula, untuk menyatakan atau menyalurkan sahala atau berkatnya kepada borunya, disamping ikan, beras dan kata-kata berkat. Pada waktu pembuatannya ulos dianggap sudah mempunyai “kuasa”. Karena itu,   pemberian ulos, baik yang memberi maupun yang menerimanya  tidak sembarang orang , harus mempunyai alur tertentu, antara lain adalah dari Hula-hula kepada borunya, orang tua kepada anank-anaknya. Dengan pemahaman iman yang dianut sekarang, ulos tidak mempunyai nilai magis lagi sehingga ia sebagai simbol dalam pelaksaan acara adat. Ujung dari ulos selalu banyak rambunya sehingga disebut “ulos siganjang/sigodang rambu”(Rambu, benang di ujung ulos yang dibiarkan terurai).
Pemberian Ulos sesuai maknanya adalah sebagai  berikut:

Ulos Namarhadohoan 

No     Uraian Yang Menerima           Keterangan     
A       Kepada Paranak    
         1.     Pasamot/Pansamot          Orang tua pengenten pria       
         2.     Hela                                Pengenten
  Partodoan/Suhi Ampang Naopat           
         1.     Pamarai                             Kakak/ Adik dari ayah pengenten pria    
         2.     Simanggokkon                   Kakak/ Adik dari pengenten pria 
         3.     Namborunya                      Saudra perempuan  dari ayah pengenten pria     
         4.     Sihunti Ampang                  Kakak/ Adik perempuan dari  pengenten pria     

Ulos Kepada Pengantin
No.      Uraian Yang Mangulosi     
A       Dari Parboru/Partodoan         
         1.     Pamarai 1 lembar, wajib Kakak/ Adik dari ayah pengenten wanita  
         2.     Simandokkon  Kakak/ Adik laki-laki dari pengenten wanita     
         3.     Namborunya (Parorot)  Iboto dari  ayah pengantin wanita      
         4.     Pariban   Kakak/ Adik dari  pengantin wanita      
B       Hula-hula dan Tulang Parboru           
         1.     Hula-hula       1 lembar, wajib
         2.     Tulang  1 lembar, wajib
         3.     Bona Tulang     1 lembar, wajib
         4.     Tulang Rorobot  1 lembar, tidak wajib  
C       Hula-hula dan Tulang Paranak           
         1.     Hula-hula       1 lembar, wajib
         2.     Tulang  1 lembar, wajib
         3.     Bona Tulang     1 lembar, wajib
         4.     Tulang Rorobot  1 lembar, tidak wajib