Selasa, 21 Oktober 2014

Social Eterpreneurship



SOCIAL ENTERPRENEURSHIP (Kewirausahaan Sosial)

Kewirausahaan Sosial

Kewirausahaan sosial adalah disiplin ilmu yang menggabungkan antara kecerdasan berbisnis, inovasi, dan tekad untuk maju ke depan. Kewirausahaan sosial diharapkan berperan banyak dalam kehidupan masyarakat sekitar lingkungan usaha atau oleh masyarakat luas sehingga dampak positifnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Kewirausahaan sosial bisa menghasilkan produk berupa barang/jasa, ide kreatif yang langsung diimplementasikan sehingga berdampak luas.
Kewirausahaan sosial, ada juga yang mengatakan dengan istilah  social business adalah suatu aktivitas yang tujuan utamanya untuk sosial, yang dikelola dengan pendekatan bisnis. Semua kegiatan bisnis yang ada dalam perusahaan untuk satu  tujuan, yaitu kegiatan sosial, sehingga semua dana yang diperoleh akan digunakan untuk kepentingan sosial wajib dikelola dengan memperhatikan kelangsungan bisnis. Hal ini berbeda jika murni usaha sosial, ketika dana yang diperoleh habis, tak ada kelanjutannya. Sebagai contoh, dana sosial Bill Gates. Konsep di atas sudah banyak diketahui dan tidak seorangpun menyangkalnya.  Namun banyak yang keliru menafsirkan bahwa enterpreneur pastilah orang yang berbisnis atau trampil berdagang.  Sehingga sering diplesetkan bahwa seorang dosen yang mengajar kewirausahaan haruslah yang ’praktek’ berdagang.
Wirausaha sosial melihat masalah sebagai peluang untuk membentuk sebuah model bisnis baru yang bermanfaat bagi pemberdayaan masyarakat sekitar.  Hasil yang ingin dicapai bukan keuntungan materi atau kepuasan pelanggan, melainkan bagaimana gagasan yang diajukan dapat memberikan dampak baik bagi masyarakat. Mereka seperti seseorang yang sedang menabung dalam jangka panjang karena usaha mereka memerlukan waktu dan proses yang lama untuk dapat terlihat hasilnya.
Wirausaha sosial menjadi fenomena sangat menarik saat ini karena perbedaan-perbedaannya dengan wirausaha tradisional yang hanya fokus terhadap keuntungan materi dan kepuasan pelanggan serta signifikansinya terhadap kehidupan masyarakat. Kajian mengenai kewirausahaan sosial melibatkan berbagai ilmu pengetahuan dalam pengembangan serta praktiknya di lapangan. Lintas ilmu pengetahuan yang diadopsi kajian kewirausahaan sosial merupakan hal penting untuk menjelaskan serta membuat pemikiran-pemikiran baru.
Kewirausahaan sosial lebih menitik beratkan kepada lahirnya bangunan tata nilai sosial, yang dicapai melalui perubahan sosial disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan sosial (Mair and Marty, 2006).    Menurut Martin dan Osberg (2007), perbedaan kewirausahaan individu dan sosial adalah terletak pada mekanismenya.  Mekanisme Kewirausahaan individu adalah mengantisipasi dan mengorganisasikan pasar agar berfungsi menghasilkan produk dan jasa sekaligus profit bagi enterpreneur.   Mekanisme kewirausahaan sosial adalah memberdayakan masyarakat yang kurang beruntung menjadi lebih berkesempatan untuk mencapai kesejahteraan.  Kewirausahaan sosial memuat tiga komponen:
a. mengidentifikasi sistem/keseimbangan yang menyebabkan kerugian atau berkurangnya kesejahteraan,
b.      mengidentifikasi peluang perbaikan keseimbangan, dengan mengembangkan tata nilai sosial baru untuk mempengaruhi tata nilai yang ada, dan
c.       menyusun keseimbangan baru, untuk mencegah kerugian dan menjamin kesejahteraan masyarakat luas.
Saat ini konsep kewirausahaan sudah jauh maju dan berkembang.  Secara empirik, faktor sosial dan pemerintah ikut mendorong berkembangnya kewirausahaan, sehingga lahirlah konsep kewirausahaan sosial dan pemerintah.

Karakteristik Kewirausahaan Sosial

            Terdapat beberapa pembelajaran tentang kewirausahawan sosial beserta beberapa karakteristik yang dimiliki oleh para pengusaha sosial itu sendiri.  Hal tersebut dapat terlihat dari penelitian mengenai kewirausahaan sosial terbagi menjadi beberapa grup sosial sesuai dengan karakteristiknya masing-masing.
Hal ini pada dasarnya terdiri dari hal-hal yang tidak umum untuk dilakukan dalam kegiatan usaha yang biasanya berjalan secara rutin. Austin Stevenson dan Wei-Skillern berpendapat bahwa pengusaha sosial dan tradisional berbeda dengan pengusahanya sendiri, metode, situasi, dan peluang. Tujuan utama dari pengusaha sosial adalah melayani kebutuhan dasar masyarakat, sementara pengusaha tradisional adalah untuk meraih pasar yang besar kesenjangan dan memperoleh keuntungan, dalam proses bertaraf minimum untuk kepentingan masyarakatnya. Paul C Light mengamati berbagai definisi yang ada pengusaha sosial dan memberikan definisi yang luas yang menganggap bahwa pengusaha sosial adalah individu, kelompok, jaringan, organisasi atau aliansi. Tapi berupaya secara berkelanjutan melalui ide-ide yang berbeda untuk mengatasi masalah-masalah sosial yang signifikan. Lynn Barendsen dan Howard Gardeber menjelaskan bahwa Pemimpin yang baru sebagai pemimpin yang sadar akan kewajiban mereka. Mereka memiliki kemampuan untuk melihat hal-hal yang sifatnya positif. Gillian et al. berpendapat bahwa hanya keterampilan saja tidak membuat kewirausahaan dapat dikatakan sebagai seorang pengusaha sosial. Sebaliknya seorang pengusaha sosial juga memerlukan persimpangan virtuousness, kesempatan sosial, pengakuan, dapat menghakimi, bersifat toleransi, dan inovasi. Robert Ronstadt kewirausahaan didefinisikan sebagai proses yang sifatnya dinamis namun dapat menciptakan kekayaan yang sifatnya penting.
Dalam pandangan pengusaha, kekayaan diciptakan oleh orang-orang yang mengambil risiko besar dalam hal waktu, karier, dan komitmen untuk memberikan nilai dalam beberapa produk atau layanan. Nilai diinfuskan dengan mengamankan dan mengalokasikan keterampilan yang diperlukan dan sumber daya. Sarah H Alvord membuat analisis komparatif dari tujuh kasus kewirausahaan sosial yang secara luas telah diakui sebagai sesuatu yang dianggap sukses. Mereka mengenali perbedaan-perbedaan dalam bentuk tujuh organisasi yang memperkenalkan inovasi. Thomson mendefinisikan pengusaha sosial sebagai orang-orang dengan sikap pengusaha bisnis, tetapi beroperasi di masyarakat. Mereka bertindak lebih sebagai pengasuh dari masyarakat dan bukan sebagai pengusaha yang dengan mudah menghasilkan uang. Gregory Dees mengidentifikasikan pengusaha sosial sebagai pengusaha yang langka. Dia menggambarkan satu set ciri-ciri luar biasa pengusaha sosial dengan menekankan bahwa masyarakat harus mendorong dan memberi balasan kepada orang dengan kemampuan yang sifatnya unik.

Karakteristik yang dimiliki social entrepreneur (Borstein, 2006, 1-4)
1.      Orang-orang yang mempunyai visi untuk memecahkan masalah-masalah kemasyarakatan sebagai pembaharu masyarakat dengan gagasan-gagasan yang sangat kuat untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat.
2.      Umumnya bukan orang terkenal, misal : dokter, pengacara, insinyur, konsultan manajemen, pekerja sosial, guru dan wartawan.
3.      Orang-orang yang memiliki daya transformatif, yakni orang-orang dengan gagasan baru dalam menghadapi masalah besar, yang tak kenal lelah dalam mewujudkan misinya, menyukai tantangan, punya daya tahan tinggi, orang-orang yang sungguh-sungguh tidak mengenal kata menyerah hingga mereka berhasil menyebarkan gagasannya sejauh mereka mampu.
4.      Orang yang mampu mengubah daya kinerja masyarakat dengan cara terus memperbaiki, memperkuat, dan memperluas cita-cita.
5.      Orang yang memajukan perubahan sistemik : bagaimana mereka mengubah pola perilaku dan pemahaman.





Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar