SOCIAL
ENTERPRENEURSHIP (Kewirausahaan Sosial)
Kewirausahaan Sosial
Kewirausahaan
sosial adalah disiplin ilmu yang menggabungkan antara kecerdasan berbisnis,
inovasi, dan tekad untuk maju ke depan. Kewirausahaan sosial diharapkan
berperan banyak dalam kehidupan masyarakat sekitar lingkungan usaha atau oleh
masyarakat luas sehingga dampak positifnya dapat dirasakan oleh masyarakat
luas. Kewirausahaan sosial bisa menghasilkan produk berupa barang/jasa, ide
kreatif yang langsung diimplementasikan sehingga berdampak luas.
Kewirausahaan
sosial, ada juga yang mengatakan dengan istilah social business adalah
suatu aktivitas yang tujuan utamanya untuk sosial, yang dikelola dengan
pendekatan bisnis. Semua kegiatan bisnis yang ada dalam perusahaan untuk
satu tujuan, yaitu kegiatan sosial, sehingga semua dana yang diperoleh
akan digunakan untuk kepentingan sosial wajib dikelola dengan memperhatikan
kelangsungan bisnis. Hal ini berbeda jika murni usaha sosial, ketika dana yang
diperoleh habis, tak ada kelanjutannya. Sebagai contoh, dana sosial Bill Gates.
Konsep di atas sudah banyak diketahui dan tidak seorangpun menyangkalnya.
Namun banyak yang keliru menafsirkan bahwa enterpreneur pastilah orang yang
berbisnis atau trampil berdagang. Sehingga sering diplesetkan bahwa
seorang dosen yang mengajar kewirausahaan haruslah yang ’praktek’ berdagang.
Wirausaha
sosial melihat masalah sebagai peluang untuk membentuk sebuah model bisnis
baru yang bermanfaat bagi pemberdayaan masyarakat sekitar. Hasil yang ingin dicapai bukan keuntungan
materi atau kepuasan pelanggan, melainkan bagaimana gagasan yang diajukan dapat
memberikan dampak baik bagi masyarakat. Mereka seperti seseorang yang sedang
menabung dalam jangka panjang karena usaha mereka memerlukan waktu dan proses
yang lama untuk dapat terlihat hasilnya.
Wirausaha
sosial menjadi fenomena sangat menarik saat ini karena perbedaan-perbedaannya
dengan wirausaha tradisional yang hanya fokus terhadap
keuntungan materi dan kepuasan pelanggan serta signifikansinya
terhadap kehidupan masyarakat. Kajian mengenai kewirausahaan sosial
melibatkan berbagai ilmu pengetahuan dalam pengembangan serta praktiknya di
lapangan. Lintas ilmu pengetahuan yang diadopsi kajian kewirausahaan
sosial merupakan hal penting untuk menjelaskan serta membuat
pemikiran-pemikiran baru.
Kewirausahaan
sosial lebih menitik beratkan kepada lahirnya bangunan tata nilai sosial, yang
dicapai melalui perubahan sosial disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan sosial
(Mair and Marty, 2006). Menurut Martin dan Osberg (2007),
perbedaan kewirausahaan individu dan sosial adalah terletak pada
mekanismenya. Mekanisme Kewirausahaan individu adalah mengantisipasi dan
mengorganisasikan pasar agar berfungsi menghasilkan produk dan jasa sekaligus
profit bagi enterpreneur. Mekanisme kewirausahaan sosial adalah
memberdayakan masyarakat yang kurang beruntung menjadi lebih berkesempatan
untuk mencapai kesejahteraan. Kewirausahaan sosial memuat tiga komponen:
a. mengidentifikasi sistem/keseimbangan yang
menyebabkan kerugian atau berkurangnya kesejahteraan,
b.
mengidentifikasi peluang perbaikan keseimbangan,
dengan mengembangkan tata nilai sosial baru untuk mempengaruhi tata nilai yang
ada, dan
c.
menyusun keseimbangan baru, untuk mencegah
kerugian dan menjamin kesejahteraan masyarakat luas.
Saat
ini konsep kewirausahaan sudah jauh maju dan berkembang. Secara empirik,
faktor sosial dan pemerintah ikut mendorong berkembangnya kewirausahaan,
sehingga lahirlah konsep kewirausahaan sosial dan pemerintah.
Karakteristik Kewirausahaan Sosial
Terdapat beberapa pembelajaran tentang kewirausahawan
sosial beserta beberapa karakteristik yang dimiliki oleh para pengusaha
sosial itu sendiri. Hal tersebut dapat
terlihat dari penelitian mengenai kewirausahaan sosial terbagi menjadi beberapa
grup sosial sesuai dengan karakteristiknya masing-masing.
Hal
ini pada dasarnya terdiri dari hal-hal yang tidak umum untuk dilakukan dalam
kegiatan usaha yang biasanya berjalan secara rutin. Austin Stevenson dan
Wei-Skillern berpendapat bahwa pengusaha sosial dan tradisional
berbeda dengan pengusahanya sendiri, metode,
situasi, dan peluang. Tujuan utama dari pengusaha sosial adalah melayani
kebutuhan dasar masyarakat, sementara pengusaha tradisional adalah untuk meraih
pasar yang besar kesenjangan dan memperoleh keuntungan, dalam proses bertaraf
minimum untuk kepentingan masyarakatnya. Paul C Light mengamati berbagai
definisi yang ada pengusaha sosial dan memberikan definisi yang luas yang
menganggap bahwa pengusaha sosial adalah individu,
kelompok,
jaringan,
organisasi
atau aliansi. Tapi berupaya
secara berkelanjutan melalui ide-ide yang berbeda untuk mengatasi
masalah-masalah sosial yang signifikan. Lynn Barendsen dan Howard Gardeber
menjelaskan bahwa Pemimpin yang baru sebagai pemimpin yang sadar akan kewajiban
mereka. Mereka memiliki kemampuan untuk melihat hal-hal yang sifatnya positif.
Gillian et al. berpendapat bahwa hanya keterampilan saja tidak membuat
kewirausahaan dapat dikatakan sebagai seorang pengusaha sosial. Sebaliknya
seorang pengusaha sosial juga memerlukan persimpangan virtuousness,
kesempatan sosial, pengakuan, dapat menghakimi, bersifat toleransi, dan
inovasi. Robert Ronstadt kewirausahaan didefinisikan sebagai proses yang
sifatnya dinamis namun dapat menciptakan kekayaan yang sifatnya penting.
Dalam
pandangan pengusaha, kekayaan diciptakan oleh orang-orang yang mengambil risiko
besar dalam hal waktu, karier, dan komitmen untuk memberikan nilai dalam
beberapa produk atau layanan. Nilai diinfuskan dengan mengamankan dan
mengalokasikan keterampilan yang diperlukan dan sumber daya. Sarah H Alvord
membuat analisis komparatif dari tujuh kasus kewirausahaan sosial yang secara
luas telah diakui sebagai sesuatu yang dianggap sukses. Mereka mengenali
perbedaan-perbedaan dalam bentuk tujuh organisasi yang memperkenalkan inovasi.
Thomson mendefinisikan pengusaha sosial sebagai orang-orang dengan sikap
pengusaha bisnis, tetapi beroperasi di masyarakat. Mereka bertindak lebih
sebagai pengasuh dari masyarakat dan bukan sebagai pengusaha yang dengan mudah
menghasilkan uang. Gregory Dees mengidentifikasikan pengusaha sosial sebagai
pengusaha yang langka. Dia menggambarkan satu set ciri-ciri luar biasa
pengusaha sosial dengan menekankan bahwa masyarakat harus mendorong dan memberi
balasan kepada orang dengan kemampuan yang sifatnya unik.
Karakteristik yang
dimiliki social entrepreneur (Borstein, 2006, 1-4)
1. Orang-orang
yang mempunyai visi untuk memecahkan masalah-masalah kemasyarakatan sebagai
pembaharu masyarakat dengan gagasan-gagasan yang sangat kuat untuk memperbaiki
taraf hidup masyarakat.
2. Umumnya
bukan orang terkenal, misal : dokter, pengacara, insinyur, konsultan manajemen,
pekerja sosial, guru dan wartawan.
3. Orang-orang
yang memiliki daya transformatif, yakni orang-orang dengan gagasan baru dalam
menghadapi masalah besar, yang tak kenal lelah dalam mewujudkan misinya,
menyukai tantangan, punya daya tahan tinggi, orang-orang yang sungguh-sungguh
tidak mengenal kata menyerah hingga mereka berhasil menyebarkan gagasannya
sejauh mereka mampu.
4. Orang
yang mampu mengubah daya kinerja masyarakat dengan cara terus memperbaiki,
memperkuat, dan memperluas cita-cita.
5. Orang
yang memajukan perubahan sistemik : bagaimana mereka mengubah pola perilaku dan
pemahaman.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar